Menangani perencanaan & pelaporan, keuangan, kepegawaian, administrasi umum, sarpras, dan kearsipan; termasuk Subbag Keuangan serta Subbag Kepegawaian & Umum.
- Koordinasi penyusunan RENSTRA/RENJA, LAKIP, LPPD, LKPJ, profil dinas.
- Penatausahaan keuangan (anggaran, perbendaharaan, akunting), pembinaan bendahara.
- Manajemen kepegawaian dan urusan umum; pengelolaan sarana prasarana dan arsip.