Penyelenggaraan bangunan gedung, layanan SLF, pembinaan jasa konstruksi (pelatihan tenaga terampil, sistem informasi, perizinan usaha sesuai kewenangan), serta pengawasan tertib usaha/penyelenggaraan/pemanfaatan jasa konstruksi.
Penyelenggaraan bangunan gedung, layanan SLF, pembinaan jasa konstruksi (pelatihan tenaga terampil, sistem informasi, perizinan usaha sesuai kewenangan), serta pengawasan tertib usaha/penyelenggaraan/pemanfaatan jasa konstruksi.